Warga Desa Sukapura Rela Antre saat Terima Bantuan Pangan Beras

Bycyber jabar

Oktober 10, 2024

CIANJUR – Warga Desa Sukapura Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan beras 10 kg per KPM dari pemerintah pusat.

“Tercatat sebanyak 750 warga desa kami masuk dalam daftar KPM penerima bantuan untuk periode Oktober 2024 ini dengan jatah beras sebanyak 10 kilogram per KPM ” ujar Kepala Desa Sukapura Kecamatan Cidaun Hilman Cahyana Resmawan, Kamis 10 Oktober 2024.

Bantuan beras dari pemerintah ini kata Hilman, sangat membantu warga yang terdaftar sebagai KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, meski warga harus antre untuk menerima bantuan tersebut.

Untuk menghindari terjadinya antrean lanjut dia, pihaknya memberlakukan sistem pengambilan beras dengan cara pemanggilan nama warga satu persatu. Hal tersebut untuk mengurangi antrean dan mencegah kerumunan.

“Proses penyaluran bantuan ini berjalan dengan tertib. Meski diwarnai antrean, warga tidak saling dorong atau berdesakan,” jelasnya. (GW)